Pagi dini hari tadi, Badan Narkotika Nasional kembali meringkus seorang pilot Lion Air berinisial SS. SS tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya.
"Pada tanggal 4 Februari 2012 sekitar jam 03.30 WIB di Hotel Garden Palace, Surabaya, kamar 2109 telah ditangkap seorang pilot Lion Air atas nama SS," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Benny Mamoto, dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Sabtu, 4 Februari 2012.
Dari tangan pilot yang merupakan alumni Akademi Penerbangan Juanda, Surabaya ini, BNN menemukan sabu seberat 0,04 gram. Barang haram itu berada dalam sebuah alat penghisap sabu (bong).
"Kami langsung melakukan tes urine terhadap SS, dan hasilnya, dia positif menggunakan sabu," ujar Benny.
SS diketahui beralamat di kawasan Bumi Serpong Damai, Rawabuntu, Tangerang. Menurut Benny, SS harus bertanggungjawab terhadap kelakuannya yang sangat membahayakan penumpang itu.
"SS saat ini dalam pengawasan BNN. Dia telah dibawa ke Jakarta sejak pukul 07.00 WIB hari ini," ujar Benny.
Ini bukan pertamakalinya pilot Lion Air dibekuk karena menggunakan sabu. Pilot Lion Air lain berinisial HA ditangkap BNN di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa malam 10 Januari 2012 lalu. HA dibekuk saat penggerebekan di Hotel Grand Clarion, Makassar. Saat itu, HA sedang asyik berada di ruangan karaoke. (hp).
Jumat, 10 Februari 2012
Pilot Lion Air Dibekuk Usai Pakai Sabu
06.11
No comments
0 komentar:
Posting Komentar