Sabtu, 18 Februari 2012

Polres Jakarta Utara Gerebek Tempat Judi Berkedok Warnet


Jakarta Aparat Polres Jakarta Utara mengamankan 96 alat judi Mickey Mouse di kawasan Jl Karang Niaga, Blok 24, Pluit, Penjaringan. Guna mengelabuli petugas arena judi tersebut disulap laiknya sebuah warnet yang berada di atas restoran.

"Ada 96 Alat judi jenis Mickey Mouse dengan menggunakan komputer online yang kita amankan dari lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Didi Hayamansyah, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012).

Selain itu, petugas mengamankan 66 orang yang saat itu berada di lokasi penggerebekan. "Mereka terdiri dari pengelola, pemilik, dan ada juga pemain," ungkap Didi.

Menurutnya, lokasi perjudian tersebut sudah berdiri cukup lama di atas sebuah restoran. "Sudah lumayan lama tapi pengelola mengaku baru membuka 2 bulan, tempatnya sangat tertutup," kata Didi.

Pola permainan judi Mickey Mouse setiap pemain harus menggunakan kartu yang dapat diisi ulang layaknya kartu voucher pulsa dan akan berkurang jika pemain terus kalah.

"Layaknya voucher pulsa. Pemain harus membeli point kepada wasit minimal Rp 50 ribu," ujar Perwira yang pernah menjabat Kapolsek Menteng ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 66 orang yang ditangkap. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Ancaman 10 tahun penjara," tegas Didi.
sumeber > http://news.detik.com/

0 komentar:

Posting Komentar